Tentang Rokok, Mbah Abdurrozaq, dan Habib Luthfi
Di Negeri kita ini unik, di Maghrib (Marocco) atau Senegal atau Mesir, jika ada seseorang dari luar daerah atau luar negeri mengambil Tariqah Tijaniyyah, suatu saat mereka pulang ke negerinya, maka ikhwan tersebut akan diangkat menjadi Muqqaddam bahkan banyak yang diangkat menjadi Muqaddam Mutlak untuk menyebarkan Tariqah Tijaniyyah di negerinya masing-masing.
Tapi di Indonesia ini tidak demikian. Sanad Tariqah Tijaniyyah jika bukan dari jalur "yang disepakati" akan ditolak, diragukan, dibunuh karakternya. Sekarang saja Alhamdulillah wa shukrulillah jalur Shaykh Ibrahim Niasse dan jalur Samahatul Imam Shalahuddin at-Tijani telah banyak berkembang. Dulu tidak begitu. Jalur mereka tidak diakui bahkan dihambat perkembangannya. Mbah Abdurrozaq Rembang sampai menyembunyikan sanad Tariqah Tijaniyyahnya yang dari jalur Shaykh Ibrahim Niasse. Walau akhirnya sekarang terbuka tapi dulu beliau tidak berani membuka, karena beliau sendirian menahan gempuran fitnah dan serangan bertubi-tubi.
Lalu sekarang sanad dan ke-Muqoddaman Mawlana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya pun sama, dibunuh karakternya, diragukan, dikucilkan, tidak diakui. Dengan dalih beliau merangkap Tariqah lain. Atas dasar tulisan di Kitab-Kitab Tijani atas larangan merangkap Tariqah ini.
Kitab-Kitab itu benar. Saya tidak bilang kitab-kitab itu salah. Tapi untuk siapa Kitab itu?
Semua isi Kitab Jawahirul Ma'ani itu ditulis oleh Shaykh Ali Harazim radhiAllahu'anhu DALAM KEADAAN FANA FILLAH.
Tapi kita memahaminya tidak dalam keadaan fana fillah. Terjadilah perbedaan penafsiaran. Ada yang luwes ada yang saklek.
Masalah udud contohnya. Kenapa Sayyidi Shaykh Ahmad Tijani melarang udud pada murid-murid beliau? Karena di zamannya beliau hidup, orang udud itu dicampuri Madat/Candu. Jadi beliau melarang dengan tegas dan keras. Tapi saat ini udud tidak mengandung Madat/Candu. dan secara hukum fikih tidak sampai derajat haram.
Bahkan saya berani menjadi saksi ada Muqaddam yang mendapat izin langsung dari Rasulullah shallalhu'alaihi wa sallam untuk udud.
Jadi kesimpulannya, ada maqam 'Amm ada maqam Khos. Kita ini maqamnya 'Amm, jangan sembrono masuk ke maqam Khosnya orang-orang khos. Su'ul adab.
Oleh Sidi Ahmad Ad Darqawi
Ada cerita unik dalam menemukan kisah ini, alfaqir penasaran karena baru mengetahui ada ikhwan yg merokok, bukannya sayyidi syekh mengharamkan? walaupun rokok sangat kompleks ada yg mengharamkan, memakruhkan, bahkan menghalalkan seperti karena medis, para hukamah(ahli hikmah)/wali pun memiliki alasan tersendiri dalam merokok, sebagai orang awam lebih baik khusnudzon dan menjaga diri dari su'ul adab namun alfaqir tetap mengikuti fatwa sayyidi syekh karena memang begitu aturannya, nemu 1 ikhwan merokok berusaha khusnudzon, 2 ikhwan, 3 ikhwan, semakin bingung lah saya, memang ndak suka rokok, sehingga bingung ketika ada yg merokok apakah tidak mengetahui dawuh syekh Ahmad, hingga kebimbangan dalam hati memuncak jeda beberapa hari tiba2 menemui tulisan lama di atas, akhirnya dapat pencerahan, tapi alangkah baiknya sebagai seorang yang baru berusaha untuk suluk berusaha wara' terhadap hal-hal seperti ini karena tujuan merokok antum dan para salikin yang sudah beda maqom pasti beda-lah dari niat, alasan, tujuan, leres njih? cucu sayyidi syaikh ada yang merokok, namun tidak di depan ikhwan, serta hal tersebut bukan dijadikan dalih, tarbiyah, atau perintah merokok dan rokok mudharatnya banyak termasuk salah satunya menjadi penyebab terhalangnya asror/nur ketika beribadah juga bisa menjadi penghalang ketika sakarotul maut, makanya kalau mau maulid/ibadah, ndak usah rokok-an, ngisin2i, rokok pas nyepi saja, atau ba'dha dhahar wal jimak, katanya sih, xixi
Untuk yang belum bisa berhenti merokok tanpa alasan yang jelas semoga diberi pencerahan, tapi apapun itu sebagai manusia apalagi sesama ikhwan harus tetap menghormati satu sama lain, asal rukun & syarat dalam thariqah dijalankan dengan baik insyaallah akan berada dalam bimbingan sayyidi syaikh, mari saling mendoakan.
Komentar
Posting Komentar